Powered By Blogger

Selasa, 30 November 2010

Peran Perempuan Dalam Pembangunan

KARYA TULIS ILMIAH
Diajukan untuk mengikuti Lomba Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Menyambut Hari Kartini
Di BPMPPKB

Oleh :
Meita Sondang Rizki, SE, MM
Sengata, 15 April 2010



Karya Tulis Ilmiah ini dibuat pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 01 April 2010




Bismilahirahmanirrahim,
Ya, Allah, berilah kami …, kaum perempuan ini,
Kekuatan untuk mendobrak keterbatasan kami
Agar kami dapat pandai bak laksamana …
Agar kami dapat berdiri sekokoh batu karang….
Agar kami dapat tegar tanpa air mata….
Agar kami dapat melahirkan anak-anak yang mulia…
Agar kami dapat mencetak pemimpin bangsa……
Amin





Wassalam,
Karya Tulis ini dipersembahkan untuk :
Suami dan anak-anak tercinta.




KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, akhirnya penulisan karya ilmiah ini dapat diselesaikan. Walaupun penulisan ini ditujukan untuk mengikuti lomba penulisan karya tulis ilmiah dalam memperingati hari Kartini, namun tulisan ini juga dibuat untuk semua kaum perempuan agar dapat mengetahui mengapa kita sebagai kaum perempuan masih memiliki peran yang rendah dalam pembangunan negara Indonesia.
Terlepas dari pada rasa emosional penulis sebagai kaum perempuan, penulis mencoba menyampaikan secara rasional data existing yang ada serta menganalisa kebijakan yang bagaimana seharusnya agar permasalahan yang ada dapat terjawabkan.
Perlu keterlibatan semua pihak untuk dapat menyukseskan program peningkatan peran perempuan ini. Baik kaum perempuan sendiri, para suami, keluarga, handai taulan, pemerintah, dunia pendidikan, dll harus terlibat dan bekerja sama. Kemajuan perempuan akan berdampak pada kemajuan keluarga, daerah dan bangsa.
Tulisan ini masih jauh dari sempurna karena keterbatasan waktu, data dan lainnya. Oleh karena itu, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya bila ada kalimat yang salah dan pada kesempatan ini pula penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu.


Wasalam,
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Lebih dari seratus tahun pemikiran RA. Kartini mengenai emansipasi perempuan dikumandangkan. Perempuan Indonesia hebat yang dilahirkan di kota Rembang pada tahun 1879 itu berkeinginan untuk menyamakan hak perempuan dengan pria di Indonesia. Kartini menginginkan kaum perempuan dapat mengenyam pendidikan tinggi, berkarir, mandiri seperti kaum pria. Gagasan majunya muncul dikarenakan pada masa tersebut perempuan hanya bisa menjalankan fungsi kodratinya saja, yaitu melahirkan, menyusui anaknya dan mengurus suami. Apalagi status kaum perempuan sebagai istri sangat ditentukan oleh para suaminya.
Tahun 2010, tepatnya setelah seratus enam tahun RA. Kartini meninggal dunia, ternyata cita-citanya belum seluruhnya dapat diwujudkan. Secara kuantitas terjadi pertumbuhan terhadap jumlah kaum perempuan bekerja, namun secara kualitas, masih banyak perempuan Indonesia yang belum dapat mengenyam pendidikan tinggi, tetap harus mengurus rumah tangga karena tidak diijinkan suaminya bekerja atau harus bekerja keras untuk menghidupi keluarganya.
Menurut data jumlah penduduk Indonesia (CIA, The World Fact Book) bulan Juli 2009, penduduk Indonesia berjumlah 240.271.522 jiwa dan dari jumlah tersebut, sebesar 49,96 persennya adalah perempuan. Dilihat dari struktur umur penduduk Indonesia yang berjenis kelamin perempuan, di bawah umur 14 tahun, ada sejumlah 33.162.207 jiwa. Sedangkan yang berumur di atas 65 tahun sebanyak 7.968.876 jiwa dan untuk perempuan dengan umur produktif berkisar 15 sampai dengan 64 tahun berjumlah 78.918.321 jiwa. Menurut data statistik, 60 persen dari 85,4 juta tenaga kerja sektor usaha kecil menengah adalah perempuan. Artinya terdapat sekitar 51 juta perempuan bekerja di sektor tersebut. Dapat dibayangkan, meski jumlah tenaga kerja perempuan cukup besar, akan tetapi peran kontribusi masih kecil di sektor perekonomian, karena kebanyakan dari mereka bekerja sebagai tenaga buruh.
Namun demikian, bukan berarti tidak ada perempuan di negara kita yang dapat dibilang sukses. Indonesia juga memiliki beberapa perempuan yang tangguh dan benar-benar kompeten di bidangnya, antara lain : Megawati Sukarnoputri (mantan Presiden RI), Sri Mulyani (menteri Keuangan RI), Sylviana Murni (Mayor perempuan pertama), dan Aviliani (Stah Ahli KLH). Walaupun jumlahnya tidak signifikan, tapi terbukti ada beberapa perempuan Indonesia yang berhasil menerapkan cita-cita RA Kartini.
Berdasarkan pemikiran di atas, penulis berkeinginan membahas lebih jauh lagi mengenai tulisan ilmiah yang berjudul “ Peran Perempuan Dalam Pembangunan”. Pemilihan judul tersebut dipilih mengingat peran perempuan dalam pembangunan yang masih rendah dan melalui tulisan ini pula penulis mewakili perempuan mayoritas Indonesia yang belum mencapai keberhasilan pembangunan menyampaikan keinginan kuat untuk menembus keterbatasan yang kami miliki agar dapat terus maju.



B. Rumusan Masalah
Masalah yang tengah dihadapi oleh kaum perempuan d Indonesia adalah rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan. Walaupun jumlah perempuan yang bekerja saat ini cukup banyak, namun masih memiliki penghasilan yang rendah di karenakan mereka lebih banyak bekerja bukan menjual keahliannya tapi masih bekerja menjual tenaganya.

Penulis menyimpulkan permasalahan yang ada, yaitu :
1. Mengapa peran kaum perempuan masih rendah?
2. Dapatkah kualitas hidup kaum perempuan ditingkatkan ?
3. Bagaimana caranya meningkatkan kualitas hidup kaum perempuan ?

C. Pemecahan Masalah
Pemecahan masalah dalam tulisan ilmiah ini adalah dengan cara menganalisis data secara kualitatif. Berdasarkan data existing yang ada, diidentifikasi hal-hal yang menjadi akar dari sumber permasalahannya. Setelah identifikasi masalah diketahui secara jelas, jawaban masalah dapat diketahui pula dengan mencari jalan keluar yang terbaik. Dengan adanya undang-undang, kebijakan, atau program pemerintah yang ada, dapat ditentukan langkah-langkah selanjutnya. Selain kemauan yang kuat dari kaum perempuan untuk mengubah nasibnya, diperlukan pula bantuan pemerintah dan masyarakat agar perempuan Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidupnya dengan mendapatkan peran-peran penting dalam pembangunan, sehingga secara otomatis dapat meningkatkan taraf hidupnya.

D. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka maksud dan tujuan penulisan ilmiah ini adalah :

1. Menerapkan teori - teori yang penulis sudah dapatkan selama ini, baik di
bangku perkuliahan maupun dalam pengalaman bekerja.
2. Menganalisa kondisi existing masalah yang dihadapi kaum perempuan.
3. Menganalisis program-program dan kebijakan pemerintah yang tepat sebagai
usulan dari jawaban permasalahan di atas.

Hasil tulisan ilmiah ini diharapkan dapat bermanfaat untuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (khususnya) serta masyarakat luas (umumnya).




BAB II
PEMBAHASAN

A. Kondisi Existing
1. Pendidikan
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur pencapaian kesetaraan gender pada bidang pendidikan adalah Angka Partisipasi Kasar (APK). APK menurut ”The UN Guidelines Indicators for Monitoring the Millenium Development Goals”, angka ini lebih baik daripada perbandingan jumlah absolute murid laki-laki dan perempuan. APK diperlukan karena adanya perbedaan yang relatif besar antara jumlah penduduk perempuan dan laki-laki, sehingga rasio jumlah siswa saja belum dapat menggambarkan kesetaraan dan keadilan gender. Berikut kami sampaikan Tabel. 1 yang menunjukkan Angka Partisipasi Kasar Nasional menurut jenis kelamin dan jenjang pendidikan yang disadur dari data Susenas (2008). Tabel tersebut menunjukkan pencapaian APK menurut jenis kelamin dan provinsi. Dari angka-angka tersebut terlihat bahwa program wajib belajar 6 tahun dapat tercapai, namun program wajib belajar 9 tahun belum tercapai di semua provinsi. Di beberapa provinsi seperti NAD, Sumatera Utara, dan D.I Yogyakarta mencapai 90 persen. Ada perbedaan pencapaian antara anak laki-laki dan anak perempuan meskipun tidak signifikan, dan justru pada beberapa provinsi pada jenjang SMP dan SMU anak perempuan lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki.

Untuk kategori APK perguruan tinggi, Yogyakarta menempati urutan tertinggi baik untuk laki-laki dan perempuan yaitu 57,71 (laki-laki) dan 45,83 (perempuan) sedangkan peringkat terendah berada di provinsi Riau dengan APK untuk laki-laki sebesar 6,95 dan 5,78 untuk perempuan. Di wilayah pulau Sumatera APK perguruan tinggi cenderung seimbang antara laki-laki dan perempuan dan bahkan di beberapa provinsi perempuan lebih tinggi dari APK laki-laki.

Selain tabel di atas, menurut angka data Susenas tahun 2003 ditunjukkan bahwa penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang tidak atau belum pernah sekolah jumlahnya dua kali lipat dari penduduk laki-laki, yaitu 11,56 persen berbanding 5,43 perse. Di lihat dari kemampuan baca tulis, penduduk perempuan yang buta huruf sekitar 12,28 persen, sedangkan penduduk laki-laki yang buta huruf sekitar 5,84 persen.

2. Kesehatan

Angka harapan hidup Indonesia pada tahun 2006 adalah 70,2 tahun, mengalami sedikit kenaikan menjadi 70,4 tahun pada tahun 2007. Kondisi ini menunjukkan bahwa anak yang lahir pada tahun 2007 diperkirakan akan hidup rata-rata sampai umur 70,4 tahun. Angka harapan hidup perempuan 72.4 tahun lebih tinggi dibandingkan laki-laki 68.4 tahun.
Bila kita lihat data mengenai angka kematian ibu, data tahun 2000 dari angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih tertinggi di ASEAN, yaitu 307 per 100.000 kelahiran hidup. Prevalensi anemia gizi besi pada ibu hamil juga masih tinggi yaitu sekitar 50,9 persen menurut hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 2001.

3. Ekonomi

Pada tahun 2008, jumlah tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah mencapai sekitar 1,8 juta orang. Tenaga kerja AKAD sebagian besar adalah laki-laki yaitu sebanyak 1,6 juta, sementara tenaga kerja AKAD perempuan hanya berjumlah sekitar 212 ribu orang. Dilihat menurut propinsi, jumlah tenaga kerja AKAD terbanyak berasal dari Propinsi Jawa Barat di ikuti oleh propinsi Jawa Tengah. Tiga propinsi lain yang cukup besar jumlahnya adalah Sumatra Utara, DKI Jakarta dan Jawa Timur. Selanjutnya dilihat dari mobilitas tenaga kerja AKAD antar pulau, terlihat bahwa persentase terbesar tenaga kerja AKAD yang bekerja di pulau lain dijumpai di Sulawesi (14 persen) diikuti Pulau Jawa dengan persentase sebesar 9,6 persen, sementara jumlah tenaga kerja AKAD yang berdomisili di Pulau lain seperti Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua yang bekerja di luar pulau-pulau tersebut hanya sebanyak 3,2 persen. Sebaliknya, dari total tenaga kerja AKAD di pulau-pulau tersebut sebanyak 57,5 persen merupakan tenaga kerja yang berasal dari Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Pulau lain yang cukup besar menerima tenaga kerja AKAD dari wilayah lain adalah Kalimantan (36 persen).

Berbeda dengan tenaga kerja AKAL (komuter), sebagian besar tenaga kerja AKAD berpendidikan SD ke bawah yang mencapai lebih dari 50 persen, sementara yang berpendidikan SLTA ke atas skitar 29 persen. Jika dilihat menurut wilayah ada sedikit perbedaan antara wilayah Jawa dan Luar Jawa. Secara umum, tingkat pendidikan tenaga kerja AKAD di Luar Jawa lebih baik dari pada di Jawa. Sebanyak 55 persen tenaga kerja AKAD di Jawa berpendidikan SD atau kurang, sementara di luar Jawa persentase tenaga kerja AKAD berpendidikan SD ke bawah hanya sebanayak 38 persen. Sebaliknya mereka yang berpendidikan SLTA ke atas, di luar Jawa terdapat sebanyak 40 persen di banding di Jawa yang hanya sebanyak 25 persen. Hal ini kemungkinan berpengaruh pada tingkat upah. Rata-rata upah di Luar Jawa lebih tinggi dari pada di jawa (Rp 759 ribu dibanding Rp 603 ribu). Akan tetapi jika dilihat menurut jenis kelamin, rata-rata upah laki-laki di Luar Jawa jauh lebih tinggi dari pada rata-rata upah di Jawa, sebaliknya rata-rata upah tenaga kerja AKAD perempuan lebih tinggi di Jawa dari pada di Luar Jawa. Perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan jauh lebih besar di Luar Jawa dibandingkan dengan di Jawa. Tenaga kerja AKAD laki-laki di Luar Jawa menerima upah dua kali lipat dari pada upah perempuan, sementara di Jawa perbedaannya cukup kecil. Perbedaan upah yang besar antara tenaga kerja AKAD laki-laki dan perempuan Luar Jawa kemungkinan besar disebabkan oleh adanya diskriminasi gender dalam pengupahan tenaga kerja.

Menurut data Susenas tahun 2003, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan masih relatif rendah yaitu 44,81 persen, dibandingkan dengan laki-laki (76,12 persen).

4. Politik
Di bidang politik, meskipun Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu mengamanatkan keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga legislatif, namun hasil Pemilu 2004 masih menunjukkan rendahnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, yaitu keterwakilan perempuan di DPR hanya 11,6 persen dan di DPD hanya 19,8 persen (data Komisi Pemilihan Umum).

5. Hukum
Rendahnya keterlibatan perempuan dalam jabatan publik juga dapat dilihat dari rendahnya persentase perempuan PNS yang menjabat sebagai Eselon I, II, dan III (12 persen). Sementara itu, peran perempuan di lembaga judikatif juga masih rendah, yaitu masing-masing sebesar 16,2 persen dan 3,4 persen sebagai hakim di Peradilan Umum dan di Peradilan Tata Usaha Negara, serta 17 persen sebagai Hakim Agung pada tahun 2000 (data Badan Kepegawaian Negara, 2003).

Banyaknya hukum dan peraturan perundang-undangan yang bias gender, diskriminatif terhadap perempuan, dan belum peduli anak. Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini masih banyak yang bias gender dan atau diskriminatif terhadap perempuan. Perangkat hukum pidana yang ada belum cukup lengkap dalam melindungi setiap individu, terutama dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Di samping itu, peraturan perundang-undangan yang ada juga belum dilaksanakan secara konsekuen untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak, termasuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, diskriminasi.

B. Pemecahan Masalah
Dengan adanya kondisi yang bersifat kultural (terkait dengan nilai-nilai budaya patriarkal) dan sekaligus bersifat struktural (dimapankan oleh tatanan sosial politik yang ada) tersebut, maka diperlukan tindakan pemihakan yang jelas dan nyata guna mengurangi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak agar semua kebijakan dan program pembangunan memperhitungkan kesetaraan dan keadilan gender. Prioritas dan arah kebijakan pembangunan yang akan dilakukan adalah:

1. Meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan
lainnya, untuk mempertinggi kualitas hidup dan sumber daya kaum perempuan
2. Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik.
3. Meningkatkan upaya penegakan hukum yang lebih tegas dalam melindungi setiap
perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,
termasuk kekerasan dalam rumah tangga
4. Memperkuat kelembagaan, koordinasi, dan jaringan pengarusutamaan gender dalam
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari berbagai kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan di segala bidang.

Berdasarkan data existing dari penduduk perempuan dan analisis arah kebijakan yang ada, peran perempuan dalam pembangunan saat ini masih rendah dapat ditingkatkan dengan melakukan berbagai kebijakan di atas. Secara teknis, kebijakan harus diimplementasikan ke dalam program kerja agar mudah dilaksanakan. Pemerintah dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dapat memasukkan kebijakan tersebut ke dalam program kerja jangka panjang maupun tahunan. Selain itu, perlu digalangkan kepada LSM, Organisasi Perempuan, dll untuk membantu mempercepat pencapaian tujuan peningkatan peran perempuan Indonesia ini.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat penulis sampaikan adalah :
1. Meskipun peranan perempuan dalam pembangunan saat ini masih rendah, namun dapat
dipastikan bahwa peranan perempuan dalam pembangunan bisa meningkat secara
signifikan apabila faktor-faktor yang ada, seperti : pendidikan, kesehatan,
ekonomi, politik dan hukum dapat ditingkatkan dan dari sisi hukum dapat
mengayomi hak – hak serta kewajiban perempuan
2. Selain kemauan yang keras dari kaum perempuan, peran pemerintah dan masyarakat
Indonesia maupun bantuan luar negeri akan sangat membantu mempercepat
terjadinya peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan.

B. Saran
1. Di sarankan kepada semua perempuan Indonesia untuk mentargetkan secara prioritas
tujuan peningkatan peran ini. Perlu disadari bahwa terobosan berfikir maju akan
meningkatkan perekonomian dan taraf hidup kaum perempuan dan keluarganya di
masa depan.
2. Perlu disadari bahwa tugas berat kepada kaum perempuan ini akan membuat mereka
menjadi lebih lelah dari sebelumnya, karena adanya peningkatan kerja disamping
mengurus keluarganya, bekerja , belajar dan melakukan berbagai aktivitas lain,
namun perbaikan mutu kaum perempuan akan berdampak lebih baik terhadap
anak-anaknya sebagai kader bangsa.
3. Perlu mencari informasi untuk mendapatkan beasiswa atau pelatihan secara gratis
yang banyak di berikan lembaga atau pemerintah daerah setempat.
4. Bagi pemerintah, agar mensosialisasikan program pelatihan kepada perempuan,
khususnya ibu-ibu atau anak sekolah sehingga mereka dapat belajar dengan biaya
cuma-cuma.





DAFTAR PUSTAKA

1. Scott, Joan Wallace.1988. Gender and Politics of History. Columbia
University.
2. Liputo, Yuliani. 2009. Wanita Pembawa Cahaya, Kisah Helen
Keller.Penerbit Qanita.
3. Al-Bawadiri, Hayya’Ummu. 2008. Engkau Istri Jempolan.Mumtaza.